Konsumen Cerdas di Era Digital - Datangnya era digital membawa sejumlah keuntungan luar biasa bagi Indonesia.
Lihat saja data pertumbuhan UMKM yang go
online dan mendunianya start up
buatan anak negeri seperti Gojek. Tahun 2020 nanti, diperkirakan pertumbuhan start-up Indonesia mencapai 2.000 yang
merupakan tertinggi di Asia Tenggara. UMKM pun tidak kalah, pada tahun 2015
lalu diperkirakan jumlah UMKM mencapai 60,7 juta unit dan sebagian besar
merupakan usaha berskala mikro (sebanyak 98,73%). Sebagian dari UMKM tersebut
sudah naik kelas dengan cara go online. Langkah ini tentu sejalan dengan
perkembangan era digital dan kemampuan konsumen dalam menyerap teknologi.
Indonesia memiliki populasi sebanyak 265,4 juta jiwa (Januari 2018) dengan
tingkat urbanisasi sebanyak 56%. Dari angka itu, sebanyak 132,7 juta adalah
pengguna internet yang pada awal tahun 2018 ini mengalami kenaikan sebesar 50%.
Kemudian, lebih rinci lagi jika kita ingin melihat aktivitas jual beli di e-commerce selama bulan Desember 2017 – Januari
2018, sebanyak 45% mencari produk dan jasa secara online dan sebanyak 40%
membayar produk atau jasanya via online pula. (sumber : We Are Social)
Pertumbuhan produsen dan penjual yang beragam ini sangat menguntungkan
konsumen. Namun disisi lain, konsumen juga sering rugi karena ulah para penjual
nakal yang bertebaran, baik melalui penjual lokal maupun penjual produk yang
datang dari Tiongkok. Tidak jarang pula, banyak sekali konsumen yang
mengeluhkan zonk atau bahasa Jawanya kecele’ setelah membeli barang
dengan cara memesan online, seperti di bawah ini:
Tipe pembeli konvensional pun juga tidak luput dari sasaran. Mereka sering
tertipu karena permasalahan klasik, seperti: (1) produk krim dokter yang
merusak wajah dan setelah diteliti rupanya belum BPOM, (2) produk yang telah
kadaluarsa tetapi masih di pajang di display toko, (3) produk anak yang tidak
ber-SNI sehingga berpotensi mencelakakan, dan lain sebagainya.
Tantangan ini memang wajar terjadi mengingat Indonesia sekarang sedang
berada di zona perdagangan bebas. Penduduk Indonesia bahkan bisa dengan mudah
membeli produk Tiongkok yang dijual secara ecer dari sebuah e-commerce dengan harga murah, bahkan
seringkali harganya “tidak rasional” saking kelewat murahnya.
Dengan masuknya Indonesia dalam zona ini, selain menuntut pelaku usaha
untuk terus belajar, konsumen pun juga dituntut untuk aktif menggali ilmu dan update wawasan. Tenaga kepolisian tentu
sangat terbatas untuk menindak para oenipu, apalagi jika sudah melewati batas
negara. Satu-satunya yang dapat menyelamatkan kita dari penipuan ya diri kita
sendiri, dengan cara menjadi konsumen
cerdas di era digital!
Menjadi Konsumen C.E.R.D.A.S
Berterima kasih dulu yuk sama pemerintah karena sudah mengadakan HariKonsumen Nasional (yang diselenggarakan oleh
Pemerintah dengan koordinasi Direktorat Pemberdayaan Konsumen, Direktorat
Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan)
dan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas di era digital.
Terlebih di era digital ini, masyarakat dituntut untuk terus meng-upgrade
wawasan produk, kemanan produk yang di konsumsi, termasuk bagaimana cara
menegakkan hak-hak konsumen yang dilanggar. Terdengar ribet, ya?
Enggak, kok! Era digital kan sudah menyediakan informasi yang melimpah
ruah, eh tapi jangan sembarang memakan informasi ya! Pastikan informasi yang
kamu lahap berasal dari sumber yang terpercaya dan bisa dipertanggungjawabkan.
Salah satunya ada di website Harkonas dan di postingan ini wehehehe.
Konsumen C.E.R.D.A.S. yang aku tulis ini merujuk pada C.E.R.D.A.S sebagai sebuah aksi berupa Cintai, Eliminasi, Rasional,
Datangi, Amati, dan Sadari.
Apa aja tuh? Scrolling dibawah ini ya untuk wawasan lebih jauhnya:
C : Cintai Produk dan Jasa Dalam Negeri
Bukan rahasia lagi kalau start-up
dan e-commerce asal Indonesia sangat
diminati oleh pengusaha luar negeri. Bahkan jika boleh blak-blakan, ada
beberapa e-commerce dan start-up yang baru-baru ini diberi
suntikan dana besar oleh Alibaba, perusahaan yang kerap disebut-sebut menguasai
⅓ pasar dunia. Wow banget, kan? Betapa banyak orang asing yang ingin
mendapatkan “data” serta perilaku konsumen Indonesia dari berbagai e-commerce itu. Makanya nggak heran kan
banyak sekali e-commerce yang menawarkan free ongkir dan flash sale,
sebab mereka memang memiliki modal besar dan sebagai gantinya mereka bisa
mendapatkan data konsumennya.
Persaingan ini selain membawa keuntungan bagi sebagian UMKM untuk go online, juga membuat membuat
pengusaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia jadi harus bersaing ketat
mengenalkan produk terbaiknya, memberikan harga terbaik, serta kualitas terbaik
untuk konsumen. Sebetulnya, produk-produk Indonesia itu kualitasnya sangat
baik, lho. Beberapa bahkan sudah memenuhi kualifikasi eksport. Selain itu,
produk Indonesia lebih mudah kita kenali serta mendapatkan sertifikat SNI dan
BPOM.
Yuk, mulai cintai dan berdayakan produk lokal. Sebisa mungkin kita utamakan
untuk beli barang dan mengonsumsi jasa dari pengusaha lokal, sebab
keuntungannya akan kembali ke negara ini juga, kok.
E : Eliminasi yang Tidak Ber-SNI
Datangnya gelombang produk dari negeri tetangga sekaligus membawa variasi
produk yang tidak ber-SNI. Apa sih SNI itu? Secara ringkas, SNI merupakan
singkatan dari Standar Nasional Indonesia. Sebagaimana lazimnya di sebuah
negara, Indonesia juga memiliki standar untuk setiap produk yang beredar, dan
SNI menjadi satu-satunya standar yang berlaku secara
nasional di Indonesia. Ada beberapa produk yang tidak wajib atau sukarela berlabel SNI, ada
beberapa produk yang wajib ditandai sebagai SNI, terutama produk yang berkaitan
atau bertujuan untuk:
- Perlindungan
konsumen, tenaga kerja yang membuat produk, serta masyarakat dari aspek
keselamatan, keamanan dan kesehatan.
- Pertimbangan
keamanan negara
- Tuntutan
perkebangan ekonomi dan kelancaran iklim usaha yang sehat
- Pelestarian
fungsi lingkungan hidup.
Sebagian besar produk beredar yang tidak ber-SNI, terutama yang datangnya
dari negara tetangga, adalah produk untuk anak-anak. Sebagai orang tua, tentu
ingin safety first untuk anak-anaknya, kan? Nah, ada baiknya saat
belanja online maupun offline, kita mulai mengeliminasi produk
yang tidak ber-SNI.
Caranya: (1) bisa tanya langsung ke penjual, apakah produk ini sudah
ber-SNI? Biasanya jika penjual online cukup transparan, mereka akan menuliskan
pada deskripsi produk bahwa sebuah produk sudah ber-SNI. (2) Jika beli di toko offline, lihat saja apakah terdapat logo
SNI pada kemasan produk.
R : Rasional dalam Membeli, Beli Sesuai Kebutuhan
Banyaknya iming-iming diskon yang ditawarkan oleh e-commerce dan berbagai toko online, temtu sangat memikat. Apalagi
dengan adanya Harbolnas (Hari Belanja Online Nasional) setahun sekali, dimana
pada tahun 2017 lalu sebanyak 89% dari pengguna internet di Indonesia sudah
sadar kapan Harbolnas akan datang. Nah, yang mengejutkan sebanyak 55% pembeli
adalah laki-laki dan 45% nya perempuan. Rupanya, belanja tidak lagi identik
dengan women thing, ya? Selain itu, adanya diskon (80%), bebas biaya
pengiriman / free shipping (50%), voucher (39%), dan cashback (23%) yang ditawarkan e-commerce dan penjual, semakin
meningkatkan minat pembelian.
Syukurlah, 56%-nya adalah pembeli yang sudah merencanakan mau membeli
produk atau jasa apa. Selanjutnya, 33% merupakan pembeli yang merencakan untuk
membeli tapi belum tau produk atau jasa yang di beli. Terakhir, sebanyak 11%
merupakan pembeli yang impulsive atau belanja “gila-gila”an pada saat
Harbolnas. Wah, alhamdulillah rupanya cukup banyak juga ya konsumen cerdas dan
belanja sesuai kebutuhan di Indonesia, setidaknya untuk momen Harbolnas 2017
lalu.
Tipsnya adalah: (1) sekali lagi, perhatikan apa saja yang menjadi kebutuhan
dan buatlah skala prioritas; (2) buatlah anggaran belanja bulanan, mulai dari
barang yang sifatnya primer, sekunder, dan tersier. Tenang saja, diskon dan
produk itu pasti datang lagi di lain kesempatan. Percayalah!
D : Datangi Sumber Ilmu untuk Konsumen di Harkonas.id
Mungkin saat ini banyak yang bertanya, dimana saja kita bisa mendapatkan
wawasan terpercaya untuk konsumen? Jawabannya: banyak banget! Salah satunya
kamu bisa memanfaatkan media yang disediakan pemerintah, lewat website Harkonas
www.harkonas.id. Lihat, banyak berbagai tips mulai dari membeli HP hingga pakaian.
A : Amati Tanggal Kadaluarsa
Hampir semua produk makanan baik yang homemade maupun buatan
perusahaan besar, memiliki tanggal kadaluarsa. Sebelum membeli, cek dengan baik
tanggal kadaluarsanya ya, siapa tau ada toko yang lalai menaruh produk yang
telah kadaluarsa. Jika kamu membeli makanan secara online, minta info tanggal kadaluarsanya kepada penjual, atau
sekaligus bisa request produk yang
kadaluarsanya masih lama.
S : Sadari Hak dan Kewajiban Kita Sebagai Konsumen
Apa aja sih hak dan kewajiban kita sebagai konsumen? Aku yakin belum banyak
yang tau tentang ini. Sebetulnya, pemerintah sudah memberikan arahan bagi
masyarakat, apa saja hak dan kewajiban konsumen serta produsen atau penjual
dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tapi, kamu nggak perlu
susah payah download regulasinya. Nih, cukup baca gambar dibawah ini:
Kamu bisa simpan infografis yang aku buat secara GRATIS. Oiya jangan lupa, bagikan video ini ke teman-temanmu juga ya, agar semakin banyak yang beralih jadi konsumen cerdas di Indonesia :)
Kamu bisa simpan infografis yang aku buat secara GRATIS. Oiya jangan lupa, bagikan video ini ke teman-temanmu juga ya, agar semakin banyak yang beralih jadi konsumen cerdas di Indonesia :)
Tips Aman Transaksi Saat Belanja Online
Meskipun sudah banyak yang berhasil melakukan
pembelian secara online, masih saja kita temui berbagai kasus penipuan
transaksi online. Apakah kamu salah satunya?
Untuk mengantisipasinya, para konsumen cerdas
di era digital perlu baca beberapa tips ini:
1. Transaksi via m-banking, i-banking, atau virtual account (pada e-commerce). Hal ini untuk menghindari pencurian data dan password yang lagi marak terjadi beberapa wwaktu lalu.
2. Jika belanja di e-commerce, pastikan rekening yang muncul adalah atas nama e-commerce tersebut (atau rekening bersama). E-commerce berlaku sebagai pihak perantara yang menyalurkan dana dari pembeli ke penjual. Penjual tidak akan mendapatkan dana jika pembeli belum konfirmasi kedatangan barang. Cukup adil, bukan?
3. Jika belanja di online shop biasa (via instagram, whatsapp, atau Line@) pastikan rekening yang tertera atas nama owner, sesuai yang ada di profil atau rekening yang di publikasikan. Sebab, sekarang sudah marak pembajakan akun para online shoppers, sehingga pembeli yang tidak tahu, akan transfer ke rekening si hacker.
4. Cek kembali apakah online shop tersebut memiliki sejumlah testimoni yang asli dan terpercaya. Endorse ke beberapa selebgram atau artis Ibukota juga bisa menambah kredibilitas online shop tersebut. Bisa juga mengecek rating toko online di Google Maps atau di e-commerce terkait.
5. Cek foto produk atau jasa, asli atau bukan. Cek pula asal produk, terutama untuk penjual produk import.
6. Cek apakah ia memiliki akun lain selain Instagram, misalnya facebook fanspage dan website, serta amati apakah kira-kira online shop tersebut cukup jujur dalam menjalankan jual-beli.
7. Mintalah resi pengiriman setelah barang dikirim.
8. Segera laporkan ke pihak berwajib jika terjadi kejahatan.
1. Transaksi via m-banking, i-banking, atau virtual account (pada e-commerce). Hal ini untuk menghindari pencurian data dan password yang lagi marak terjadi beberapa wwaktu lalu.
2. Jika belanja di e-commerce, pastikan rekening yang muncul adalah atas nama e-commerce tersebut (atau rekening bersama). E-commerce berlaku sebagai pihak perantara yang menyalurkan dana dari pembeli ke penjual. Penjual tidak akan mendapatkan dana jika pembeli belum konfirmasi kedatangan barang. Cukup adil, bukan?
3. Jika belanja di online shop biasa (via instagram, whatsapp, atau Line@) pastikan rekening yang tertera atas nama owner, sesuai yang ada di profil atau rekening yang di publikasikan. Sebab, sekarang sudah marak pembajakan akun para online shoppers, sehingga pembeli yang tidak tahu, akan transfer ke rekening si hacker.
4. Cek kembali apakah online shop tersebut memiliki sejumlah testimoni yang asli dan terpercaya. Endorse ke beberapa selebgram atau artis Ibukota juga bisa menambah kredibilitas online shop tersebut. Bisa juga mengecek rating toko online di Google Maps atau di e-commerce terkait.
5. Cek foto produk atau jasa, asli atau bukan. Cek pula asal produk, terutama untuk penjual produk import.
6. Cek apakah ia memiliki akun lain selain Instagram, misalnya facebook fanspage dan website, serta amati apakah kira-kira online shop tersebut cukup jujur dalam menjalankan jual-beli.
7. Mintalah resi pengiriman setelah barang dikirim.
8. Segera laporkan ke pihak berwajib jika terjadi kejahatan.
Gimana, sudah lumayan tercerahkan belum? Hihihi semoga tulisan ini cukup
bergizi ya, ada sebuah wawasan baru yang kamu peroleh sebagai konsumen. Sharing
dibawah ini yuk, suka duka kamu belanja di era digital. Plus, jangan lupa upgrade wawasan untuk konsumen di www.harkonas.id, ya!
---
Catatan:
Gambar adalah kreasi penulis, sumber gambar disertakan pada tiap tulisan
Referensi:
Gambar adalah kreasi penulis, sumber gambar disertakan pada tiap tulisan
Referensi:
http://www.beritasatu.com/iptek/391066-2020-jumlah-startup-di-indonesia-capai-13000.html
http://bsn.go.id/main/berita/berita_det/7147/Apa-Perlunya-SNI-dan-Apa-Manfaatnya-#.WtCGXnpubIU
www.harkonas.id
Leisure Economy - Yuswohady
Insight Harbolnas 2017 - Nielsen Company
Leisure Economy - Yuswohady
Insight Harbolnas 2017 - Nielsen Company
bener banget mbak, kita harus cerdas dalam melakukan belanja di era digital biar gak zonk hehehe
BalasHapussipp mas... pengalaman zonk yaa hehe
HapusWah keren banget tulisannya, mbak. Memang sekarang sebagai konsumen kita harus cerdas ya dalam berbelanja.
BalasHapusiyak mba betuul sekali, alhamdulillah mba semoga bermanfaat tulisannya yah mba :)
Hapusmakasih tipsnya dan sharingnya
BalasHapusalhamdulillah sama-sama mba tiraa..
Hapus