Menjadi
seorang ibu membuatku memikirkan (lebih) banyak hal. Tidak hanya tentang
aku dan suami, tetapi juga tentang anak, keluarga besarku, juga keluarga besar
suami. Aku bersyukur kemarin-kemarin sempat diuji dengan masalah finansial yang
cukup berat untuk pasangan muda, sebab, masalah itu rupanya membuatku dan suami
lebih kuat.
Aku juga
jadi lebih semangat untuk menyuntik berbagai wawasan tentang finansial. Meski
demikian, sebagai seorang muslimah, aku juga menjadi lebih selektif dalam
memilih produk. Misalnya saja, untuk tabungan keluarga, aku sudah memilih
produk di salah satu perbankan syariah.
Satu hal
yang belum berani aku utak-atik, yakni mengenai asuransi. Paling banter mah
pakai asuransi travel ya kalau lagi dibutuhkan terutama saat ke luar negeri
hehehe! Kalaupun nanti pakai asuransi, aku juga inginnya pakai yang syariah.
Tapi ya, gimana sampai sekarang belum ada yang cocok.
Sebetulnya
aku sudah menyadari bahwa ada beberapa manfaat asuransi syariah. Pertama,
kejelasan akad. Sebagaimana disebutkan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN)
MUI Nomor 21/DSN-MUI/2001 asuransi syariah (ta’min, takaful atau tadhamun)
adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah
orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang
memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad
(perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Kedua,
mengenai dana hangus yang biasa terjadi pada
asuransi yang normal. Dalam hal ini, peserta asuransi syariah bisa mendapat
kembali dananya meskipun belum dalam jatuh tempo. Misalnya kita ingin mencairkan
dana tersebut secara tiba-tiba karena suatu hal, maka asuransi syariah bisa
mengabulkannya. Semua kembali pada keinginan kita sebagai nasabah.
Ketiga, hasil investasi. Di asuransi syariah, biasanya nasabah akan
memiliki hasil investasi yang lebih beragam, karena instrumen investasi syariah
sudah beragam, oleh sebab itu bisa memberikan tingkat pengembalian investasi
yang menarik dan juga optimal untuk nasabahnya.
Keempat, mengenai telat bayar. Jika mengalami ketelatan pembayaran
(bukan pemberhentian pembayaran), proteksi pada dana tidak akan berubah.
Asuransi syariah tidak akan mengutak-atik keamanan dari dana Anda ketika
mengalami telat membayar premi yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak.
Kelima, mengenai pembagian nisbah yang mencapai 70 persen untuk nasabah dan
30 persen untuk asuransi. Hal ini merupakan salah satu dari daya tarik asuransi
syariah. Oleh karenanya tidak mengherankan jika orang non muslim pun juga
tertarik menggunakan asuransi syariah.
Keenam, kontributor dasar akan dibebaskan apabila terjadi ketidakmampuan
total yang disebabkan oleh penyakit ataupun kecelakaan. Peserta bisa menikmati
manfaat asuransi meskipun dalam situasi ketidakmampuan total. Fasilitas ini
tidak bisa didapatkan di asuransi lain.
Ketujuh, mengenai double claim. Keuntungan lainnya yang bisa
didapatkan dari asuransi syariah adalah bisa melakukan double claim.
Misalnya peserta bisa memanfaatkan perlindungan biaya rawat inap di rumah sakit
untuk semua anggota keluarga. Jika Asuransi tersebut menggunakan kartu atau cashless,
maka satu polis bisa digunakan untuk satu keluarga.
Pengaruh Keluarga Besar
Pandanganku
dan suami mengenai asuransi sangat dipengaruhi oleh kedua orang tua kami. Dari
keluarga suami, karena memang termasuk keluarga menengah ke bawah dan hidup di
desa, memiliki asuransi tidak pernah menjadi prioritas mereka.
Sementara di
keluargaku, Ibu dan ayah awalnya hanya menggunakan asuransi kesehatan. Ayahku
termasuk orang yang paling anti dengan asuransi. Beliau kerap memberikan respon
yang negatif jika ada agen asuransi yang menawarinya untuk menggunakan asuransi
tertentu.
Saking
kesalnya dengan promosi asuransi yang sangat gencar, beliau bahkan
mewanti-wanti aku agar tidak berteman dengan orang yang bekerja sebagai agen
asuransi. Memang ayahku tipikal orang yang tidak bisa dipaksa. Jika ayah ingin
membeli produk atau mencicipi produk tertentu, ayah ingin agar dorongan
internal yang melangkahkan kakinya. Semakin dipaksa, ayah akan semakin
berontak.
Suatu
ketika, aku kaget ayah pulang membawa dua map bertuliskan Allianz dengan
beberapa lembar kertas di dalamnya. Aku bertanya kepada beliau, “apa itu, yah?”
“Asuransi,”
ayah menjawab singkat.
Wow,
tumben??
Tentu saja
aku penasaran, apa yang membuat ayahku yang keras kepala itu mau mengubah
pendiriannya. Rupanya, ada beberapa sebab. Pertama, ayah mendapat testimoni langsung
dari pengguna asuransi yang merupakan dokter langganan ayah sejak tahun 1997.
Kedua, ketentuannya bisa diterima ayah.
Nah, apa ku
bilang, ayah tidak akan mau menerima asuransi dari agen yang terlalu gencar
promosi ke ayah. Hihihi. Selanjutnya aku juga penasaran, ayah membeli asuransi
dari perusahaan mana?
“Dari
Allianz,” jawab ayah lagi.
Ayah membeli
asuransi saat aku masih SMA, sekitar tahun 2009 kalau tidak salah. Saat itu,
aku tidak familiar dengan nama Allianz karena simpel saja, jarang lihat
iklannya di TV. Tapi terbukti, sampai sekarang ayah dan ibu tidak pernah ada
masalah dengan perusahaan asuransi tersebut.
Ayah dan Ibu juga membeli produk asuransi konvensional, maklum, pada saat itu memang asuransi syariah belum begitu populer seperti sekarang ini.
Ayah dan Ibu juga membeli produk asuransi konvensional, maklum, pada saat itu memang asuransi syariah belum begitu populer seperti sekarang ini.
Berkenalan Dengan Allisya Protection Plus
Sejak
mendengar kata “Allianz” dari mulut ayah, aku jadi lebih familiar dengan
perusahaan asuransi tersebut. Misalnya saja, ketika melewati kantor Allianz di
Malang saat aku kuliah dulu, langsung saja aku teringat ayah dan ibu.
Baru sekitar
beberapa bulan lalu, ada seorang teman yang sebetulnya tidak aku kenal dekat,
tetapi kami berada di satu grup WhatsApp komunitas nasional. Dia meminta kami
untuk berkenan melakukan voting Kado Umroh Allianz. Karena aku cukup
familiar dengan Allianz, juga karena program Kado Umroh yang cukup menarik
buatku, aku tidak ragu untuk melakukan vote.
Kampanye Kado Umroh Allianz merupakan program dimana peserta atau partisipan dapat mereferensikan mereka yang kurang mampu untuk mendapatkan Kado Umroh Allianz. Kado Umroh ini merupakan paket Ibadah Umroh yang didalamnya termasuk akomodasi, transportasi, dan uang saku. Tersedia 25 kado Umroh untuk 25 penerima kado yang kisahkan terpilih sesuai tahapan seleksi dari Allianz dan 2 paket Umroh untuk 2 pencerita terbaik. Saat ini, pendaftaran telah ditutup.
Selain program di atas, Allianz juga menyelenggarakan Kompetisi Blog Syariah yang hadiah utamanya berupa Umroh (buat yang belum umroh).
Melalui website Kado Umroh Allianz aku jadi tahu bahwa cerita temanku yang aku pilih termasuk salah satu cerita inspiratif.
Saat itulah aku baru mengetahui bahwa Allianz kini memiliki produk asuransi syariah bernama Allisya. Cantik ya, namanya? Hehehe. Terdapat 3 produk asuransi syariah yang dimiliki Allianz ini, pertama, Allianz Tasbih yang dikhususkan untuk membantu mewujudkan impian berhaji. Kedua, Allisya Protection Plus yang merupakan produk dasar yang dapat digunakan untuk pendidikan, tabungan, dana pensiun atau kombinasi dari berbagai kebutuhan dan memberikan perlindungan Jiwa yang pasti dan maksimal sampai maksimum berusia 100 tahun. Dan ketiga, Allisya Maxi Fund Plus.
Selain program di atas, Allianz juga menyelenggarakan Kompetisi Blog Syariah yang hadiah utamanya berupa Umroh (buat yang belum umroh).
Melalui website Kado Umroh Allianz aku jadi tahu bahwa cerita temanku yang aku pilih termasuk salah satu cerita inspiratif.
Saat itulah aku baru mengetahui bahwa Allianz kini memiliki produk asuransi syariah bernama Allisya. Cantik ya, namanya? Hehehe. Terdapat 3 produk asuransi syariah yang dimiliki Allianz ini, pertama, Allianz Tasbih yang dikhususkan untuk membantu mewujudkan impian berhaji. Kedua, Allisya Protection Plus yang merupakan produk dasar yang dapat digunakan untuk pendidikan, tabungan, dana pensiun atau kombinasi dari berbagai kebutuhan dan memberikan perlindungan Jiwa yang pasti dan maksimal sampai maksimum berusia 100 tahun. Dan ketiga, Allisya Maxi Fund Plus.
Berhubung
aku juga sedang memperkaya wawasan tentang asuransi syariah untuk keluarga, aku cukup tertarik dengan produk Asuransi Jiwa dan Investasi milik Allianz yakni Allisya Protection Plus, sebab sangat kompatibel untuk
aku dan keluargaku.
Perlindungan Maksimal dari Allisya Protection Plus
Eh,
sebetulnya tidak hanya untuk aku dan keluargaku sih, Allisya Protection Plus
ini juga bisa cocok untuk keluarga di Indonesia. Dari yang aku pelajari,
Allisya Protection Plus ini memiliki beberapa keunggulan dibanding asuransi
konvensional yang pas untuk keluarga di Indonesia, diantaranya:
1. Bebas
memilih cara pembayaran secara bulanan, kuartalan, semester, atau tahunan.
2. Manfaat
asuransi bila terjadi musibah berupa santunan asuransi plus nilai investasi.
3. Bebas
menentukan masa pembayaran premi.
4. Dapat
menambahkan dana untuk meningkatkan investasi kapanpun bila diinginkan.
5. Dapat melakukan penarikan dana untuk memenuhi
kebutuhan financial atau dalam keadaan darurat.
6. Dapat membuat sendiri rencana keuangan keluarga sesuai kebutuhan dan
mereviewnya kapanpun diperlukan.
7. Dapat menambahkan jenis perlindungan lainnya kapanpun dibutuhkan seperti
santunan kecelakaan, penyakit kritis, cacat tetap total atau meninggal baik
bagi diri atau pasangan.
8. Dapat mengikut sertakan program ini untuk anak-anak, pasangan, saudara
kandung, dan keluarga lainnya.
Nah,
diantara semua poin di atas yang paling aku lirik adalah poin nomor 8, dimana
kita bisa memanfaatkan nilai asuransi untuk anggota keluarga. Praktis dan
solutif banget, kan?
Allisya
Protection Plus juga memberikan Rincian Informasi Produk yang sangat jelas. Aku
sudah download di halaman ini, dan disana, disebutkan pula apa saja resiko yang
kita dapatkan jika memilih produk ini. Buatku ini penting disampaikan secara
terbuka di awal, agar kita sebagai pengguna pun jadi paham dengan produk yang
kita pilih.
Beberapa
resiko yang terkait dengan Allisya Protection Plus adalah pertama, tingkat
pengembalian yang tidak dijamin. Hal ini disebabkan Allisya Protection Plus
memiliki resiko investasi. Nilai unitnya bervariasi, tergantung pada dana
investasi yang dipilih. Tingkat pengembaliannya tidak dijamin, serta, hasil
investasi masa lalu tidak bisa dijadikan indikator untuk tingkat pengembalian
di masa depan.
Kedua, nilai
unit tidak mencukupi untuk membayar Iuran Tabarru’. Biaya asuransi semakin
meningkat seiring bertambahnya usia, dan disisi lain, produk ini merupakan
produk asuransi jangka panjang. Pembayaran kontribusi berkelanjutan akan
mencegah kemungkinan tidak cukupnya nilai unit untuk membayar Iuran Tabarru’.
Fyi, iuran
Tabarru’ adalah infaq atau dana hibah, sebagaimana prinsip dalam asuransi
syariah adalah tolong menolong. Melalui produk asuransi syariah, setiap peserta
Asuransi Syariah mengumpulkan dana dan menyerahkannya untuk dikelola oleh
Perusahaan, sehingga nantinya akan digunakan untuk membantu meringankan beban
peserta lainnya yang tertimpa risiko. Dana yang kita donasikan ini merupakan
hasil investasi bersama yang dilakukan berdasarkan perjanjian yang risikonya
jelas. Dengan demikian, pengelolaan dana asuransi syariah didasarkan pada
kerjasama, tanggung jawab, perlindungan dan saling tolong menolong antar
anggotanya.
Sebagai ibu, aku juga selektif serta berusaha menggali wawasan produk dan perusahaan. Nah, saat lagi searching, aku menemukan pendapat B.J. Habibie mengenai asuransi syariah Allianz ini. Videonya bisa dilihat dibawah ini ya:
Sebagai ibu, aku juga selektif serta berusaha menggali wawasan produk dan perusahaan. Nah, saat lagi searching, aku menemukan pendapat B.J. Habibie mengenai asuransi syariah Allianz ini. Videonya bisa dilihat dibawah ini ya:
Allisya
Protection Plus juga memberikan 3 manfaat, yakni:
1. Manfaat
investasi. Saldo Nilai Investasi yang ada dalam Polis ini akan dibayarkan
dalam hal:
i) kita melakukan penarikan sebagian atau keseluruhan atas Polis ini; atau ii)
Polis batal, di mana masih ada Nilai Investasi.
2. Manfaat
Perlindungan Jiwa. Apabila dalam Masa Asuransi Pihak Yang Diasurasikan
meninggal dunia, maka Allianz akan membayarkan Manfaat Meninggal Dunia ditambah
dengan seluruh saldo Nilai Investasi yang ada pada Polis ini yang dihitung
berdasarkan Harga Beli Unit pada saat klaim disetujui.
3. Manfaat
Akhir Kontrak. Apabila Pihak Yang Diasurasikan hidup sampai akhir Masa
Asuransi, maka Kami akan membayar manfaat Akhir Kontrak berupa seluruh saldo
Nilai Investasi pada tanggal berakhirnya Masa Asuransi apabila ada.
Aku juga
mengapresiasi transparansi produk Allisya Protection Plus ini, kepada orang
yang belum tentu menjadi konsumen produknya sekalipun. Pada brosur Rincian
Informasi Produk, Allisya Protection Plus memberi wawasan mengenai biaya-biaya
yang terkait pada polis, mulai dari Kontribusi, Kontribusi Top-Up Berkala,
Kontribusi Top-Up Tunggal, Iuran Tabarru’, Ujrah Administrasi, Ujrah Penebusan,
Ujrah Penarikan Dana, Ujrah Pengalihan / Switching, hingga Ujrah Pengelolaan
Investasi. Keterangan pada biaya produk bisa dilihat di gambar di bawah ini ya:
Transparansi
lainnya yang perlu aku acungi jempol adalah keleluasaan yang diberikan oleh
Allisya Protection Plus bagi konsumennya untuk membatalkan polis. Yakni,
terhitung dalam jangka waktu 14 hari setelah diterimanya polis, kita berhak
memelajari polis dan dalam jangka waktu tersebut kita juga berhak mengembalikan
polis apabila ada syarat dan ketentuan yang tidak disetujui. Nah, jika ada
pembatalan, perusahaan akan mengembalikan kontribusi yang telah dibayarkan,
dikurangi ujrah, ditambah dengan hasil investasi atau dikurangi kerugian
investasi (apabila ada) dan untuk selanjutnya Ta’awuni secara otomatis batal
sejak tanggal polis.
Bentuk Ikhtiarku untuk Perlindungan Keluarga
Sebagai
seorang muslimah, aku berusaha menjaga hubunganku dengan Allah, salah satunya
adalah dengan selalu menanamkan prinsip bahwa penjagaan dan perlindungan
terbaik adalah dari Allah.
Disisi lain,
aku juga tetap berikhtiar, namun tentu saja dalam koridor syariat Islam.
Misalnya saja, untuk vaksin, kita sudah mengetahui bagaimana pendapat MUI yang
mengizinkan vaksin untuk anak kita, sebab memang pada saat ini, hal itu ikhtiar
yang dapat dilakukan untuk anak.
Begitu juga
untuk asuransi, memilih Allisya Protection Plus juga bentuk ikhtiarku untuk
memberikan perlindungan maksimal untuk keluargaku.
Bunda punya
cerita apa dalam memberikan perlindungan maksimal untuk keluarga? Berbagi di
kolom komentar, yuk :)
Referensi:
canva.com
https://www.allianz.co.id/produk/asuransi-syariah/allisya-protection-plus
https://jurnal.allianz.co.id/detail-jurnal/Cara-Kerja-Investasi-pada-Asuransi-Syariah-182
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/03/26/110000026/6.keuntungan.yang.hanya.dimiliki.oleh.asuransi.syariah.
Nah ini dia, usaha atau ikhtiar memang harus dilakukan untuk melindungi keluarga ya dan saat ini asuransi Allianz, cocok karena halal dan berkah
BalasHapusbetul mas :)
Hapus